ad

Sabtu, 25 Oktober 2014

Cara import eSpt PPN 1111



Impor mengimpor file dari sistem eSpt PPN ke format csv atau sebaliknya adalah perkara yang relatif lebih mudah apabila hal ini dilakukan oleh orang IT apalagi bagi seorang programmer.  Namun sebaliknya bagi yang non IT apalagi bagi yang masih pemula,  pekerjaan seperti ini adalah hal yang cukup menyita waktu itu pun jika berhasil.

Khusus bagi pemula di bidang per-eSpt-an, jangan kuatir lagi karena sebentar lagi akan dibahas tuntas langkah demi langkah yang harus dilakukan agar tidak memperoleh kegagalan dalam hal impor-mengimpor ini.  Gagal dalam hal bercinta itu adalah biasa.  Tapi gagal dalam hal perpajakan khususnya dalam hal import-mengimpor ini bisa berdampak sangat luas, khususnya pada kantong pribadi bahkan bisa berlanjut ke rumah tangga.  Ah lebay.

Untuk melakukan impor ini admin akan mengambil contoh bagaimana mengimpor file faktur pajak keluaran.  Yuk Jika tidak sabaran lagi, ini dia langkah-langkahnya untuk impor file csv:

  1.  Buka folder   folder c:\program files\DJP\e-Spt PPN 1111\skema impot, lalu copy file yang bernama file contoh_import_kb.csv  ke lain folder misalnya ke myDocument.
  2. Buka file contoh_import_kb.csv  yang baru saja dicopy yaitu yang berada di Mydocument.
  3. Editlah data-data tersebut sehingga menjadi kurang lebih sebagai berikut :



Yang sering menimbulkan masalah adalah kolom NPWP / Nomor Paspor dan kolom Masa Pajak.  Ubalah kedua format ini dengan memilih format custom.  Kolom NPWP / Nomor Paspor diisi dengan  angka 0 sebanyak 15 digit sedangkan kolom Masa Pajak diisi dengan angka 0 sebanyak 4 digit.  Empat digit pada kolom Masa Pajak terdiri dari 2 kolom pertama adalah untuk masa/bulan pajak awal.  Sedangkan 2 digit berikutnya diisi masa pajak akhir.  Untuk jelasnya jika masa pajak adalah agustus sampai dengan September 2014 maka kolom ini akan menjadi 0809.


  1. Setelah langkah-langkah di atas sudah dilaksanakan dengan baik dan seksama langkah selanjutnya adalah dengan menyimpan kembali file tersebut dalam format csv tentunya.  Yang harus diperhatikan di sini adalah pada saat disimpan akan muncul coment seperti ini



Klik Yes ya, jangan salah.
  1. Selanjutnya agar file ini bisa diimport, maka terlebih dahulu close-lah file ini.  Di sini akan muncul lagi pertanyaan/coment seperti ini :



Nah jangan sampai salah menjawab pada saat ini karena akan berakibat gagal impor yang cukup serius J .  Jawablah dengan baik dan benar yaitu dengan klik don’t Save.
  1.  Setelah itu kembalilah ke e-Spt sistemnya untuk melakukan import melalui menu tools-import data- Faktur pajak seperti tampak sebagai berikut :

  1. Langkah selanjutnya (bersambung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar