Impor
mengimpor file dari sistem eSpt PPN ke format csv atau sebaliknya adalah
perkara yang relatif lebih mudah apabila hal ini dilakukan oleh orang IT
apalagi bagi seorang programmer. Namun
sebaliknya bagi yang non IT apalagi bagi yang masih pemula, pekerjaan seperti ini adalah hal yang cukup
menyita waktu itu pun jika berhasil.
Khusus bagi
pemula di bidang per-eSpt-an, jangan kuatir lagi karena sebentar lagi akan
dibahas tuntas langkah demi langkah yang harus dilakukan agar tidak memperoleh
kegagalan dalam hal impor-mengimpor ini. Gagal dalam hal bercinta itu adalah biasa. Tapi gagal dalam hal perpajakan khususnya dalam hal import-mengimpor ini bisa berdampak sangat luas, khususnya pada kantong pribadi bahkan bisa berlanjut ke rumah tangga. Ah lebay.
Untuk
melakukan impor ini admin akan mengambil contoh bagaimana mengimpor file faktur
pajak keluaran. Yuk Jika tidak sabaran
lagi, ini dia langkah-langkahnya untuk impor file csv:
- Buka folder folder c:\program files\DJP\e-Spt PPN 1111\skema impot, lalu copy file yang bernama file contoh_import_kb.csv ke lain folder misalnya ke myDocument.
- Buka file contoh_import_kb.csv yang baru saja dicopy yaitu yang berada di Mydocument.
- Editlah data-data tersebut sehingga menjadi kurang lebih sebagai berikut :
Yang sering menimbulkan masalah adalah kolom NPWP / Nomor
Paspor dan kolom Masa Pajak. Ubalah
kedua format ini dengan memilih format custom. Kolom NPWP / Nomor Paspor diisi dengan angka 0
sebanyak 15 digit sedangkan kolom Masa Pajak diisi dengan angka 0 sebanyak 4
digit. Empat digit pada kolom Masa Pajak
terdiri dari 2 kolom pertama adalah untuk masa/bulan pajak awal. Sedangkan 2 digit berikutnya diisi masa pajak
akhir. Untuk jelasnya jika masa pajak
adalah agustus sampai dengan September 2014 maka kolom ini akan menjadi 0809.
- Setelah langkah-langkah di atas sudah dilaksanakan dengan baik dan seksama langkah selanjutnya adalah dengan menyimpan kembali file tersebut dalam format csv tentunya. Yang harus diperhatikan di sini adalah pada saat disimpan akan muncul coment seperti ini
Klik Yes ya, jangan salah.
- Selanjutnya agar file ini bisa diimport, maka terlebih dahulu close-lah file ini. Di sini akan muncul lagi pertanyaan/coment seperti ini :
Nah jangan sampai salah menjawab pada saat ini
karena akan berakibat gagal impor yang cukup serius J .
Jawablah dengan baik dan benar yaitu dengan klik don’t Save.
- Setelah itu kembalilah ke e-Spt sistemnya untuk melakukan import melalui menu tools-import data- Faktur pajak seperti tampak sebagai berikut :
- Langkah selanjutnya (bersambung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar