Hari senin kemarin tanggal 14 September 2015 saya meliburkan
diri atau tidak masuk kerja dengan alas an mengurus E-KTP. Orang HRD bilang bahwa sebagai persyaratan
untuk menjadi peserta BPJS dan peserta Jamsostek adalah harus memiliki KTP
dalam bentuk elektronik atau E-KTP.
Ketika saya masuk kerja pada keesokan harinya timbul masalah
baru di kantor. Masalah tersebut bukan
lagi masalah E-KTP akan tetapi masalah E-Faktur. Perbedaan antara kedua jenis “makanan” ini
bukan saja namanya, akan tetapi dari segi fungsinya. Untuk E-KTP adalah masalah identitas
kependudukan, sedangkan E-Faktur adalah masalah pencatatan faktur pajak secara
online sehingga tidak ada lagi faktur fiktif begitu loch. Perbedaan lainya lagi kalau E-faktur dapat
dikatakan lebih mulus pelaksanaanya mulai dari sosialisasi dari Jan-Juni 2015
hingga pelaksanaan benerannya mulai Juli 2015.
Nah kalau E-KTP ini yang benar-benar tidak jelas. Lalu ada lagi selentingan kabar bahwa E-KTp
itu mau ditiadakan saja.
Saya mengajak pembaca untuk kembali kepada masalah pokok
dalam tulisan ini adalah masalah E-faktur.
Mulai dinyalakan pagi tadi sekitar jam 09.00 WIB sejak saat itu system
melakukan auto update dari versi sebelumnya menjadi versi 1.0.0.431. Setiap selesai update saya diminta untuk
menjalankan lagi aplikasinya dari awal.
Tetapi setiap di-star, eh update lagi- update lagi. Begitu dia minta lagi update yang ke-empat
kalinya, maka kali ini saya stop.
Apa-apaan ini? Begitu kata bathin saya.
Lalu saya mencoba mencari solusinya. Saya masuk ke folder e-faktur sana. Di Sana saya menemukan folder yang namanya
Update. Lalu saya buka lagi folder updatenya dan berusaha masuk ke bagian paling
dalam dan eh ketemu file berupa winrar dengan nama temporary_update_1.0.0.431_20150915014611. Lalu folder ini saya extrac, kemudian hasil
extracnya saya copy ke folder e-faktur.
Dengan rasa deg-degan hasil copyan tadi dicoba untuk dijalankan dengan
mengklik ITaxIvoice. Dan Alhamdulillah berhasil masuk dengan mulus
dan semua jaringan yang ada dapat menggunakan E-faktur tersebut.
Langkah-langkah setelah auto update dijalankan (Catatan :
Backup folder database (folder db) anda sebelum menjalankan langkah-langkah berikut) :
1. 1.
Double klik update seperti pada gambar berikut :
2.
Setelah double klik folder update maka akan
terbuka seperti berikut :
3.
2. Copy file
temporary_update_1.0.0.431_20150915014611 tersebut
di atas ke folder dimana saja sesuka anda misalnya nama foldernya “Suka suka”, lalu
kemudian extrac. Hasil setelah di-extrac
akan tampil kurang lebih seperti begini macam :
4 3.
Copy
seluruh hasil extrac di atas ke folder
e-Faktur anda yang aktif. lalu jalankan e-faktur anda seperti biasanya . Jika pada pojok kiri atas ada tertulis :versi aplikasi : 1.0.0.431, maka
selamat. Berarti langkah-langkah yang
ada lakukan sudah betul.