ad

Sabtu, 26 Desember 2015

Pembukuan Keuangan

Kira-kira apa yang terbayang di benak kita jika membicarakan tentang Pembukuan Keuangan?  Betul,  saya sepakat dengan anda bahwa pembukuan keuangan itu adalah berupa catatan penerimaan dan pengeluaran uang yang kolomnya mungkin hanya terdiri dari tanggal transaksi, uraian transaksi, jumlah uang masuk, dan jumlah uang keluar.  Jumlah uang masuk kadang disebut juga debit sedangkan jumlah uang masuk sering juga disebut kredit.   Mengapa ada istilah debit dan kredit?  Ini pastilah istilah orang akuntansi  yang berdasarkan pada ketentuan bahwa harta jika bertambah pasti di-debit sedangkan jika berkurang maka di-kredit.  Sedangkan uang sendiri atau orang akuntansi menyebutnya Kas merupakan salah satu bagian dari harta.

Untuk mengetahui berapa saldo kas pada suatu saat tertentu di peroleh dengan cara menjumlahkan kolom debit, menjumlahkan kolom kredit, lalu untuk mendapatkan saldo akhir diperoleh dengan formula : Saldo awal + jumlah debit – jumlah kredit.

Artikel terkait : Jasa Akuntansi

Bagi usaha yang masih tergolong Usaha Kecil dan Menengah atau UKM Pembukuan Keuangan sebagaimana yang diuraikan di atas sudah mencukupi.  Namun jika anda mau disebut warga Negara yang baik, maka anda harus membayar pajak atas keuntungan yang anda peroleh dalam 1 tahun pajak.  Tahun pajak yang kebanyakan digunakan khususnya Indonesia adalah periode dari Januari – Desember.  Bagaimana jika periode yang digunakan Maret – Februari apakah boleh?  Jawabnya boleh saja atau hal demikian dibolehkan oleh undang-undang pajak yang biasanya di atur dalam hukum materil atau lazim disebut sebagai Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan.

Kembali kepada kewajiban perpajakan sebagaimana telah diuraikan diatas, pembukuan keuangan yang telah diuraikan belum dapat menggambarkan keuntungan netto yang diperoleh perusahaan.  Keuntungan Netto adalah merupakan hasil dari perhitungan Penjualan – Harga Pokok Penjualan – biaya penjualan dan biaya umum/administrasi.  Untuk memperoleh informasi seperti ini pembukuan sebagaimana di maksud di atas tidak lagi memadai.  Untuk itu pembukuan sederhana tadi perlu lagi dikembangkan menjadi  kolom harta, kolom hutang, dan kolom modal.  Sebagai tolak ukur dalam membuat kolom ini adalah persamaan dasar akuntansi berikut :

Harta = Hutang + Modal


Variable-variable seperti harta, hutang, dan modal merupakan komponen pokok dari laporan keuangan yang disebut dengan Neraca.  Varible-variable tersebut masih terdiri dari beberapa komponen lagi.  Untuk harta dapat terdiri dari Kas, Piutang, Persediaan Barang dagang, Aktiva tetap, Aktiva Lain-lain.  Di kelompok Hutang terdiri dari Hutang Usaha, Hutang Pajak, Hutang lain-lain, Hutang Jangka Panjang.  Di kelompok modal adalah semua komponen-komponen yang mempengaruhi bertambah atau berkurangnya modal.  Komponen atau bias juga disebut rekening yang menambah modal adalah rekening penjualan, sedangkan yang mengurangi modal adalah beban-beban atau kerugian-kerugian (bersambiug).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar