ad

Sabtu, 12 Desember 2015

Jasa Akuntansi – Sebagai Solusi Pelaporan Pajak Tahunan

Jasa Akuntansi

Bagi perusahaan berskala kecil dan menengah atau sering juga di sebut sebagai UKM masalah pembukuan belum mendapat prioritas dalam menjalankan usahanya.  Mereka lebih focus pada sisi pengembangan usaha, sementara di sisi pencatatan atau pembukuan terabaikan.
Sumber : jasaakuntansikeuangan.com

Pada saat perjalanan perusahaan masih berada di tengah tahun, perusahaan belum dapat merasakan dampak dari tidak dilaksanakannya pembukuan atau pencatatan keuangan perusahaan.  Dampaknya baru akan berasa pada saat awal-awal tahun berikutnya.  Dampak itu antara lain munculnya kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keuangan sebagai persyaratan  untuk menyampaikan laporan pajak khususnya Pajak Penghasilan Badan bagi perusahaan yang berbentuk badan seperti perseroan atau firma atau Pajak Penghasilan Orang Pribadi bagi perusahaan yang berbentuk perorangan.

Untuk merekrut tenaga yang akan dipekerjakan sebagai bagian pembukuan tidaklah mudah.  Penyebabnya adalah masalah waktu yang semakin sempit tidak lagi memberi  waktu yang luang untuk mencari  tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan.  Jika pun itu didapatkan, perusahaan terkendala lagi di masalah besarnya gaji yang calon pegawai inginkan.  Akan terasa lagi bagi perusahaan yang masuk dalam kelompok kecil.    Sementara itu di sisi lain sangat banyak yang membutuhkan pekerjaan khususnya bagi yang baru lulus.  Namun sayangnya lulusan yang baru tidak siap untuk dipakai alias tidak siap pakai.  Jadi permasalahan ini menjadi dilemma.

Untuk mengatasi masalah semakin dekatnya deadline pelaporan pajak, akhir-akhir ini banyak perusahaan UKM yang menggunakan tenaga freelancer khusus untuk Jasa Akuntansi.  Seakan gayung bersambut ternyata di luar sana muncul pula tenaga kerja yang menghususkan diri untuk bekerja freelancer atau paruh waktu.  Kabar baiknya lagi untuk mendapatkan tenaga freelancer khususnya jasa akuntansi, ternyata mereka tidak mematok harga yang tinggi.  Dengan tarif kisaran tidak mencapai angka 2 digit untuk periode pembukuan satu tahun.  Laporan yang dihasilkan dapat berupa Laporan Keuangan, Perhitungan Laba Rugi sebagai dasar perhitungan Pajak Penghasilan ditambah lagi dengan Buku Besar.

Jika dibandingkan dengan mempekerjakan tenaga yang permanen, untuk saat ini harus mengeluarkan kisaran Rp.4 juta rupiah per bulannya.  Tentu saja angka ini sudah cukup memberatkan bagi perusahaan yang masih berskala kecil.  Jika dibandingkan dengan tenaga freelancer katakanlah Rp.10 juta 1 tahun, maka jika dirata-ratakan hanya Rp.800 ribuan perbulan, pilihan tenaga freelancer jasa akuntansi tentu saja jauh lebih menguntungkan.  Keuntungannya bukan itu saja.  Untuk tenaga kerja yang tetap masih harus membayar Tunjangan Hari Raya atau THR sebesar satu bulan gaji, sementara bagi tenaga freelancer tidak ada alokasi untuk itu alias gratis.


Demikian informasi mengenai Jasa Akuntansi.  Pada tulisan saya berikutnya akan dibahas mengenai apa saja keuntungan menggunakan tenaga kerja lepas atau freelancer, Serta apakah ada kerugiannya.  Untuk teruslah mengunjungi JasaPembukuanUKM.blogspot.co.id ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar